Artikel Pelajaran BHS.Inggris
Beberapa waktu lalu,
munculnya issue tentang penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris dalam
kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) sempat menjadi bahan perbincangan
yang menghebohkan. Perubahan kurikulum yang rencananya akan dilaksanakan di
tahun ajaran 2013-2014 ini menyusul adanya kebijaksanaan tentang pengurangan
jumlah mata pelajaran di tingkat sekolah dasar. Pengurangan jumlah mata pelajaran
tersebut adalah, dari sebelas mata pelajaran menjadi enam subyek, yakni Agama,
Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Seni dan Budaya,
serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Namun,
pengurangan ini baru disepakati untuk siswa kelas 1-3 saja, sedangkan kelas 4-6
masih akan didiskusikan lagi. Menurut Musliar Kasim, Wakil Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, mata pelajaran bahasa Inggris ditiadakan untuk siswa SD karena
untuk memberi waktu bagi para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia
sebelum mempelajari bahasa asing (Kompas.com, 10/10/2012).
Hal ini tentu sangat
mengejutkan, mengingat sudah hampir 14 tahun pembelajaran bahasa Inggris
dilaksanakan di tingkat SD terhitung semenjak resmi dicetuskan pada tahun 1994.
Tentunya tidak mudah untuk memahami kebijakan tersebut mengingat sudah terlalu
banyak usaha yang muncul dari pengalokasian APBN dan APBD demi mensukseskan pembelajaran di tingkat sekolah dasar. Bisa
dikatakan, semua usaha tersebut belumlah sempat mencapai finish, atau hasil
yang benar-benar memuaskan dari anak-anak didik di tingkat sekolah dasar dan
harus terhenti begitu saja (Okezone.com, 10/10/2012). Pendapat lain datang dari
pakar sosio-linguistik dari Universitas Gajah Mada, Kunjana Rahardi, yang
menyetujui rencana pemerintah itu, karena menurutnya, pengenalan bahasa asing
yang terlalu dini berdampak buruk bagi penguasaan bahasa ibu seorang anak
terutama anak di usia kelas 1-3 sekolah dasar. Penguasaan bahasa ibu,
baik bahasa Indonesia ataupun
bahasa daerah yang bagus akan membantu seorang anak belajar bahasa kedua dan
ketiga (voaindonesia.com, 12/10/2012).
Menanggapi pro dan kontra
dari berbagai pihak tentang kebijaksanaan tersebut, Musliar Kasim selaku Wakil Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan kembali memberikan klarifikasi bahwa mata pelajaran bahasa
Inggris untuk jenjang SD memang tidak pernah diwajibkan. Untuk itu, tidak ada
penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris dalam perombakan kurikulum untuk
tingkat SD. Ia menambahkan bahwa mata pelajaran bahasa Inggris memang tidak
akan dimasukkan dalam enam mata pelajaran wajib untuk tingkat SD dalam
kurikulum baru, karena kalau bahasa Inggris ini menjadi mata pelajaran wajib
tapi tenaga pengajarnya tidak kompeten maka efeknya tidak baik bagi anak-anak.
Kendati demikian, bagi sekolah yang menjadikan bahasa Inggris sebagai muatan
lokal atau mata pelajaran tambahan dapat tetap dilakukan selama konten yang
diberikan tidak membebani dan dapat diterima baik oleh anak-anak (Kompas.com,
13/11/2012). Berkaitan dengan issue perubahan kurikulum tersebut, tulisan ini
hanya ingin mengajak pembaca untuk berfikir tentang manfaat dari pembelajaran
bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar tersebut serta dampak dari
penghentiannya.
Pembahasan
Kebijakan tentang memasukkan
mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar dimulai dengan munculnya
kebijakan Depdikbud RI No. 0487/1992, Bab VIII, yang menyatakan bahwa sekolah
dasar dapat menambah mata pelajaran dalam kurikulumnya, asalkan mata pelajaran
tersebut tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional. Kebijakan
tersebut disusul dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993
tentang adanya kemungkinan menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran
muatan lokal SD dimulai dari kelas 4 SD. Kemudian, menurut Permendiknas No.
22-23/2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, menyebutkan
bahwa pembelajaran bahasa Inggris di tingkat SD/MI diarahkan untuk
mengembangkan keterampilan-keterampilan membaca, menulis, berbicara dan
mendengarkan agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa
Inggris pada tingkat literasi performative. Pada tingkat performative, orang mampu
membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol-simbol yang
digunakan.
Sehubungan dengan hal
tersebut, perlu ditetapkan standar kompetensi bahasa Inggris
bagi SD/MI yang menyelenggarakan mata pelajaran Bahasa
Inggris sebagai muatan lokal. Kompetensi lulusan SD/MI tersebut selayaknya
merupakan kemampuan yang bermanfaat dalam rangka menyiapkan lulusan untuk
belajar bahasa Inggris di tingkat SMP/MTs. Kemampuan yang dimaksud adalah
kemampuan berinteraksi dalam bahasa Inggris untuk menunjang kegiatan kelas dan
sekolah. Pendidikan bahasa Inggris di SD/MI dimaksudkan untuk mengembangkan
kemampuan berbahasa yang digunakan untuk menyertai tindakan atau language accompanying action serta untuk
berinteraksi dan bersifat here
and now. Topik pembicaraannya
berkisar pada hal-hal yang ada dalam konteks sekolah. Tujuan pendidikan bahasa
Inggris di SD/MI yang lainnya adalah agar lulusan memiliki kesadaran tentang
hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa
dalam masyarakat global. Untuk mencapai kompetensi ini, peserta didik perlu
dipajankan dan dibiasakan dengan berbagai ragam pasangan bersanding (adjacency
pairs) yang merupakan dasar menuju kemampuan berinteraksi yang lebih
kompleks.
Sebagai muatan lokal,
bahasa Inggris merupakan bahasa asing yang dipelajari setelah bahasa ibu.
Dengan kata lain, pengaplikasian serta alokasi waktu yang diberikan ditingkat
sekolah dasar tidak akan melebihi pembelajaran bahasa Indonesia
sebagai bahasa ibu. Kemudian, bahasa Indonesia itu sendiri tetap digunakan
sebagai bahasa pengantar pada mata pelajaran lain kecuali pada sekolah
berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Melalui sejumlah pengamatan,
secara umum, peserta didik di kelas 1-3 terlihat antusias terhadap pembelajaran
bahasa Inggris selama pembelajaran tersebut tidak keluar dari patokan yang
diberikan di dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yakni memberikan
materi sesuai tingkat literasi performative. Kenyataannya, tes sering menjadi
tujuan utama dalam pembelajaran bahasa Inggris serta banyak guru yang
mengutamakan tes dalam proses pembelajaran. Guru juga sering terjebak dan
terpaku pada buku bahasa Inggris dari penerbit, sehingga tujuan pembelajaran
bahasa Inggris seringkali melenceng dari tujuan semula. Selain itu, seharusnya
pembelajaran lebih ditekankan pada kosakata yang beragam sesuai dengan konteks
kelas dan sekolah dan bukan melulu tentang grammar atau structure, sesuai
dengan pendapat Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno
Listyarti (Kompas.com, 13/11/2012).
Pada dasarnya, menurut
Suyanto, peserta didik di tingkat sekolah dasar adalah young learners, dimana
tingkat konsentrasi mereka tidak akan lebih dari 90 menit di dalam mengikuti
pelajaran, sehingga guru dituntut untuk menyediakan pembelajaran yang
menyenangkan (Wulandari, 2012: 2). Selain itu, menurut Cahyono dan Shirly
(Wulandari, 2012: 1) penguasaan kosakata bahasa Inggris bagi anak-anak
merupakan elemen dasar yang penting untuk kemampuan berbicara, menulis, membaca
dan mendengar. Sedangkan menurut Calderon dkk (Wulandari, 2012: 1) kemampuan
kosakata bahasa Inggris bagi anak-anak memberikan prediksi tentang kemampuan mereka
di tingkat lebih lanjut.
Sedangkan
menurut Itje Chodijah, pendidik dan pelatih guru bahasa Inggris nasional,
pembelajaran bahasa Inggris kepada peserta didik tingkat sekolah dasar belum
didasarkan pada acuan yang jelas dan penyiapan kompetensi guru yang tepat.
Meskipun bahasa Inggris di SD merupakan mata pelajaran muatan lokal, pemerintah
tetap perlu membenahi dan memberikan acuan yang jelas di dalam pelaksanaannya
(Kompas.com, 30/10/2012). Seharusnya, pembelajaran bahasa Inggris di SD ini
mudah, sederhana dan menyenangkan, bertujuaan untuk kesenangan siswa dan
memberikan kesadaran bahwa ada bahasa asing sebagai alternatif berkomunikasi
untuk menyongsong globalisasi, diantaranya dengan adanya blended
learning. Penjelasan Musliar bahwa kompetensi yang diperhitungkan pada
siswa SD adalah Calistung sehingga tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan
yang terlalu tinggi (Okezone.com, 10/10/2012) adalah tidak tepat, karena pada
hakekatnya salah satu tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan daya saing
generasi muda dalam masyarakat global. Sehingga perlu adanya pertimbangan untuk
meletakkan dasar yang kuat bagi peserta didik kita pada masa periode emas atau
di tingkat dasar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Di samping itu pandangan
masyarakat tentang perubahan kurikulum yang lagi dan lagi serta terkesan ganti
menteri selalu ganti kurikulum tidak akan memburuk jika arahnya tetap menuju ke
depan dan bukannya mundur ke belakang.
Kesimpulan
Tentu sangat disayangkan
jika pemerintah tidak mengkaji dengan hati-hati masalah perubahan kurikulum
terkait dengan pembelajaran bahasa Inggris di tingkat SD. Bukanlah merupakan
suatu alasan yang kuat jika pembelajaran bahasa Inggris di tingkat SD dianggap
mengganggu perkembangan bahasa ibu, karena pada kenyataannya bahasa Inggris
adalah bahasa asing yang merupakan muatan lokal. Kemudian, peserta didik di
tingkat SD sedikit banyak sudah pasti telah menguasai bahasa ibu, sebelum
mereka duduk di bangku sekolah dasar sehingga pembelajaran bahasa Inggris tidak
akan mengurangi penguasaan bahasa Indonesia mereka. Seandainya ada peserta
didik yang belajar bahasa Inggris secara khusus di tingkat pre school atau
kindergarten, itu merupakan kebijaksanaan dari orang tua itu sendiri, dipicu
dengan adanya persaingan antar lembaga pendidikan di tingkat pra sekolah dasar.
Selain itu, seharusnya ada
pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif tentang pelaksanaan pembelajaran
bahasa Inggris terhadap guru sehingga asumsi bahwa bahasa Inggris membebani siswa dapat dikesampingkan serta dapat
menghasilkan output yang optimal. Menurut pendapat penulis, akan sangat
terlambat bagi peserta didik jika mereka baru mulai diperkenalkan bahasa
Inggris di bangku SMP/Mts, karena masa periode emas adalah masa exposure yang
paling tepat, atau setidaknya dapat dimulai pada saat mereka duduk di kelas 4.
Tingkat kebutuhan kita terhadap bahasa asing tidaklah sama seperti era 80an,
ketika kita baru mulai mengenal pembelajaran bahasa Inggris saat duduk di
bangku SMP/Mts, maka seharusnya kita juga tidak perlu mengulang masa-masa
dimana gaung go internasional belum merebak seperti sekarang ini.
Pendapat tentang
pembelajaran bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar dapat mempengaruhi
nasionalisme juga dapat dikesampingkan. Kita harus berfikir bahwa bahasa
hanyalah merupakan alat komunikasi yang tidak akan melunturkan rasa
nasionalisme. Karena masalah nasionalisme adalah masalah pendidikan karakter,
rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tetap harus dikuatkan melalui pendidikan karakter pada saat
pembelajaran bahasa Inggris giat dilaksanakan. Di samping itu kebutuhan
terhadap keterampilan berbahasa Inggris untuk ikut berpartisipasi dalam era
komunikasi dan globalisasi sesuai dengan tujuan pendidikan nasional bagi
generasi muda tidak akan tercapai jika bahasa Inggris tidak diperkenalkan lebih
awal. Akan tetapi, di dalam pelaksanaannya harus disiapkan secara matang mulai
dari kurikulum dan tenaga pendidik yang memiliki kemampuan di bidangnya
sehingga memiliki arah yang jelas serta tidak membebani peserta didik.
Akhirnya, meskipun nantinya
kebijakan pemerintah sudah bulat untuk tidak memasukkan bahasa Inggris pada
kurikulum mendatang, ada baiknya jika pemerintah memikirkan serta membuat
alternatif lain agar siswa tetap dapat menguasai bahasa Inggris sejak dini
mengingat sifatnya adalah bahasa internasional sehingga generasi muda kita
tidak jauh tertinggal dan tetap mampu memegang kendali dalam era globalisasi
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar